Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Pelayanan Administrasi Persuratan adalah sebagai berikut:
1. Adapun proseduralnya adalah jika yang berkepentingan merupakan siswa masih aktif, maka datang ke kantor bagian Tata Usaha dengan berpakain rapi dan wajib berseragam sekolah jika hari efektif;
2. Proses pelayanan administrasi persuratan harus hari efektif, sehingga tidak melayani keadministrasian saat hari libur;
3. Jika yang bersangkutan adalah alumni atau orangtua/wali murid, mohon untuk berpakaian rapi (tidak berpakaian kaos oblong dan celana pendek).
4. Petugas Pelayanan Administrasi Persuratan : Bp. Masruri, S.Pd.I