August 7, 2026

Jeritan Guru Swasta di Jateng: BOSDA Belum Cair, Insentif Minim, Tuntut Kesetaraan Hak

0

SEMARANG – Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Tengah secara lantang menyuarakan keprihatinan mendalam terkait masih adanya jurang pemisah yang lebar antara sekolah negeri dan swasta di wilayah tersebut. Isu krusial ini mencakup ketimpangan alokasi pendanaan pendidikan hingga rendahnya tingkat kesejahteraan para guru swasta.

Keresahan tersebut memuncak lantaran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOSDA) untuk jenjang SMA dan SMK swasta di Jawa Tengah dilaporkan belum kunjung cair hingga memasuki bulan Agustus 2026. Fakta miris ini memicu tanda tanya besar dari kalangan pengelola sekolah swasta, mengingat kebutuhan operasional harian dan gaji guru tidak bisa ditunda.

Menuntut Keadilan di Forum Koordinasi

Persoalan pelik ini dikupas tuntas dalam acara Bincang-bincang Pendidikan bertajuk “Menuju SMA Swasta yang Setara” sekaligus Rapat Koordinasi (Rakor) FKSS Jawa Tengah Tahun 2026. Pertemuan strategis yang berlangsung di Griya Persada, Kabupaten Semarang pada Rabu (5/8/2026) ini dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh kunci.

Hadir dalam forum tersebut Ketua FKSS Jawa Tengah Rony Widodo, S.Pd., SE., SH., Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah dr. Messy Widiastuti, MARS, serta Kabid Pendidikan Menengah Atas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Dr Kusno, S.Pd., M.Si.

Rony Widodo menegaskan bahwa momentum rakor yang mempertemukan perwakilan sekolah swasta dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini menjadi wadah krusial untuk menyalurkan berbagai kendala di lapangan. Menurutnya, kontribusi sekolah swasta dalam mencerdaskan anak bangsa sama besarnya dengan sekolah negeri, sehingga perlakuannya pun harus berkeadilan.

Kesenjangan Regulasi yang Mencolok

Pihak FKSS secara terbuka mempertanyakan disparitas waktu pencairan bantuan antara sekolah negeri dan swasta. Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk institusi negeri dinilai jauh lebih terjamin karena petunjuk teknisnya (Juknis) telah disahkan sejak awal tahun melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tertanggal 23 Januari 2026.

Sebaliknya, nasib SMA dan SMK swasta justru terkatung-katung tanpa kejelasan dana BOSDA yang semestinya sudah dapat dimanfaatkan guna menopang upah tenaga pendidik dan biaya operasional sekolah. Melalui gerakan ini, FKSS mendesak jajaran pemerintah daerah untuk segera memberikan solusi konkret demi menyelamatkan nasib para guru swasta di Jawa Tengah yang sebagian besar masih menerima upah minim di bawah standar kelayakan.

Informasi lengkap mengenai jalannya diskusi dan tuntutan juknis ini dapat dibaca pada laporan asli Suara Merdeka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *