Himbauan kepada seluruh peserta didik dan pengajar di Area parkir SMA Wahid Hasyim Tersono yang membawa kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot brong.
Himbauan kepada seluruh peserta didik maupun pengajar bahwa saat ini telah dilarang bagi pengguna kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong, karena ini akan mengganggu lingkungan yang diakibatkan oleh suaranya yang sangat mengganggu. Sehingga dengan dilaksanakannya operasi ini diharapkan khususnya peserta didik maupun pengajar di SMA Wahid Hasyim Tersono tidak menggunakan knalpot yang dimaksud.
Kegiatan serupa juga sering dilakukan oleh Polsek Tersono di area desa-desa se-Kecamatan Tersono. Hal ini dilakukan sebagai bentuk aksi terhadap himbauan larangan menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Adapun sanksi yang diberikan bagi pengguna kendaraan bermotor yang mengguanakn knalpot brong, awalnya diberikan himbauan dan pemberitahuan untuk mengganti dengan knalpot standar. Akan tetapi selanjutnya jika masih bersi keras menggunakan knalpot brong tersebut, maka dari Polsek tidak akan segan-segan untuk menarik motor yang menyalahi aturan.