Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun Pelajaran 2023/2024

PKKS Tahun Pelajaran 2023/2024 dilaksanakan hari Senin, 08 Agustus 2023 di SMA Wahid Hasyim Tersono.

PKKS Tahun Pelajaran 2023/2024

Dalam mewujudkan profesionalisme guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengelola kebijakan mengenai penilaian kinerja pengawas sekolah, penilaian kinerja guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah, pranata laboratorium pendidikan, kepala perpustakaan, pratnata computer, tenaga administrasi sekolah, dan ketua program studi pada sekolah kejuruan. Penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu strategi pembinaan untuk menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya, pembinaan karir, peningkatan kompetensi dan penjaminan mutu.

Pelaksanaan penilaian kinerja untuk sekolah swasta telah dijadwalkan sekitar akhir bulan Desember, namun karena beberapa pertimbangan akhirnya akan dilaksanakan sekitar awal bulan Januari 2024. Alhamdulillah SMA Wahid Hasyim Tersono di Tahun Pelajaran 2023/2024 ini kemarin hari Senin, 08 Januari 2024 telah dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) oleh Pengawas Ibu Dr. Siti Ismuzaroh, M.Pd.

Adapun Kompetensi Kepala Sekolah yang dinilai adalah:
1.    Kompetensi Pengembangan Diri dan Orang Lain
a.    Sub Kompetensi Pertama
1)    Program Kerja Sekolah (RKJM, RKT, RKAS, ), EDS berbasis rapor pendidikan
2)    Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan / Pengembangan Diri Kepala Sekolah (PD, PIKI, Keg Penunjang)
3)    Sertifikat, laporan Kegiatan Pengembangan Diri yang diikuti/PIKI,
4)    Dok hasil Evaluasi dan refleksi , RTL thd program Pengembangan Diri kepsek.
b.    Sub Kompetensi Kedua
1)    Dok Analisis rapor pendidikan, dok program peningkatan SDM, Dokumen RKAS.
2)    Program Pelatihan Guru/Tendik di lingkungan sekolah, laporan keg pelatihan guru
3)    Supervisi Akademik Guru (dok Program dan lap Pelaksanaan Supervisi Akademik=(hasil, evaluasi, RTL)
4)    Tindak lanjut kegiatan supervisi guru (laporan Evaluasi dan Tindak Lanjut dari SA)
5)    Program Peningkatan SDM, baik di luar sekolah dan atau magang, sertifikat pelatihan guru/Tendik, dok daftar rekap pelatihan yang sudah diikuti guru (di kepegawaian).
c.    Sub Kompetensi Ketiga
1)    Aktif pada Organisasi MKKS dan atau PGRI (SK MKKS, suket aktif MKKS, kartu PGRI, dll)
2)    Berbagi pengalaman dengan sekolah lain dalam bentuk Lokakarya dan atau kegiatan desiminasi dikeg apapun. Bukti fisik: undangan, surat tugas, makalah, foto.
3)    laporan aksi nyata yang dipraktikan.
4)    Berbagi pengalaman dengan sekolah lain dalam bentuk Lokakarya dan atau kegiatan sejenis di sekolah lain. Bukti: laporan pendampingan, surat tugas, foto.
5)    program kerja kombel Kepsek di aplikasi PMM dan atau di program kerja MKKS
d.    Sub Kompetensi Keempat
1)    Keterampilan spiritual (SQ) dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar sekolah yang religius.
2)    Keterampilan emosional (EQ) dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar sekolah yang rendah hati dan bersahaja.
3)    Keterampilan emosional (EQ) dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar sekolah yang santun, berempati dan bijak.
4)    Keterampilan emosional spiritual (ESQ) dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar sekolah yang menjadi panutan warga sekolah.
5)    Taat Azaz dan kode etik sebagai seorang pimpinan dan pendidik.

2.    Kompetensi Kepemimpinan Pembelajaran
a.    Sub Kompetensi Pertama
1)    Lingkungan sekolah yang bersih, tertata rapih, aman dan nyaman. (Program Adiwiyata/Sekolah Sehat/Sekolah Ramah Anak, dok program pemeliharaan dalam sarpras , anggaran pemeliharaan/pengadaan sarana pendukung pembelajaran di RKAS dll)
2)    Rapat Koordinasi Guru dan Tendik serta Komite sekolah secara periodik. (notulen, daftar hadir, foto)
3)    Kotak saran, Kontrak belajar., dok rekapitulasi masukan warga sekolah
4)    Program supervisi akademik dan Evaluasi kegiatan guru secara periodik
b.    Sub Kompetensi Kedua
1)    Daftar hadir dan notulen Rapat secara periodik dengan guru dan tendik, jurnal harian kepala sekolah.
2)    Laporan supervisi akademik ( termasuk di dalamnya jadwal, hasil rekap supervisi RPP dan KBM, laporan monitoring, evaluasi, dan RTL supervisi akademik.)
3)    Supervisi Akademik Guru melalui model pelaksanaan pembelajaran (program, laporan pelaksanaan, evaluasi,dan tindak lanjut)
4)    Memfasilitasi sekolah dengan melengkapi sarana dan prasarana sesuai kemampuan sekolah (acuan Permen tentang Standar Sarpras). Bukti: RKT dan RKAS.
c.    Sub Kompetensi Ketiga
1)    Jurnal mengajar di kelas dan guru, daftar nilai per mapel/guru, Leger nilai kegiatan penilaian di sekolah.
2)    Dok Program dan laporan evaluasi sekolah (PTS k13, PAS k13, AAS/PAJ/ANBK, asesmen P5
3)    Rapat koordinasi secara periodik khusus terkait hasil belajar siswa. (notulen, daft hadir, foto) pada kegiatan refleksi.
4)    laporan pelaksanaanTindak lanjut hasil refleksidan berbagi pengalaman dengan guru.
d.    Sub Kompetensi Keempat
1)    Memfasilitasi kebutuhan guru dan wali murid. (Anggaran home visit di RKAS); dok angket identifikasi kebutuhan dan karakteristik/profil ortu.
2)    Notulen dafhad, foto Rapat koordinasi dengan Komite sekolah secara berkala, dlm keg sosialisasi program sekolah, pertemua ortu, WAG wali kelas, dan sejenisnya.
3)    kotak saran, WAG ORTU, Help desk dalam komunikasi antara sekolah dan wali murid.
4)    Adanya waktu dan fasilitas dialog dengan komite sekolah dan wali murid (kota saran, notulen rapat komite, daftar hadir rapat dengan ortu/komite, program kehumasan/ jurnal harian kepsek.
5)    Dok program kemitraan dengan orang tua/wali , undangan ke orang tua/wali, daftar hadir dan foto dalam kegiatan peran ortu sebagai sumber belajar.
6)    Program, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut orang tua siswa sebagai sumbel belajar.

3.    Kompetensi Kepemimpinan Manajemen Sekolah
a.    Sub Kompetensi Pertama
1)    Notulen, dafhad, BA, dan foto kegiatan penyusunan, revew, dan penetapan penyusunan Visi misi sekolah.
2)    Terlihat adanya budaya sekolah dalam keseharian yang telah terbentuk (program dan laporan pelaksanaan pengembangan karakter murid pada kegiatan ekstra, ko korikuler, pembiasaan budaya positif, dll. misal: pramuka, P5, keg keagamaan, ekstrakul, osis, dll).
3)    Terpasangnya poster visi-misi sekolah di beberapa tempat di lingkungan sekolah.
4)    dok laporan hasil FGD dan bentuk lainnya ttg program mewujudkan visi- misi sekolah.
5)    Notulen-dafhad kegiatan evaluasi dan reflekasi pada semua program sekolah.
b.    Sub Kompetensi Kedua
1)    Analisis kebutuhan program kerja priortas sekolah dalam bentuk laporan hasil analisis PBD Rapor Pendidikan.
2)    Pembagian tugas guru dan karyawan, penempatan staff pimpinan sekolah yang sesuai dengan kompetensinya, pengawasan SDM.
3)    Memfasilitasi kebutuhan dan sumber daya sekolah sesuai kemampuan dan kebutuhan prioritas, pemenuhan 8 SNP (IHT, Workshop, Diklat, FGD, dll), lihat di RKAS.
4)    Adanya prestasi siswa baik akademik dan atau non akademik. (sertifikat/penghargaan dari prestasi yang diperoleh, rekap prestasi sekolah).
5)    Dok sosialisasi prok sek berdasarkan rapor pendidikan yang disesuaikan VISI misi sekolah , berserta dg rencana strategisnya ( RKJM, RKT, RKAS).
6)    Dok Laporan kegiatan monitoring, evaluasi dan tindak lanjut program sekolah
7)    Notulen dafhad kegiatan refleksi dan Evaluasi Ketercapaian Program Kerja Sekolah. (Laporan PMO)

4.    Kompetensi Kepemimpinan Pengembangan Sekolah

a.    Sub Kompetensi Pertama
1)    Adanya kegiatan PBD Rapor Pendidikan dan sinkronisasi kurikulum (Dokumen, Notulen, dafhad).
2)    Adanya kegiatan PBD Rapor Pendidikan dan sinkronisasi kurikulum (Dokumen, Notulen, dafhad).
3)    Dok program pengembangan berdasarkan analisis PBD
4)    Dok laporan hasil pengembangan berdasarkan analisis PBD
5)    Dok tim pengembang sekolah( sk TPK, TPMPS, dll)
6)    Dok laporan bakti sosial, dan sejenisnya.
b.    Sub Kompetensi Kedua
1)    Rapat koordinasi dan atau sosialisasi program kerja bersama dengan melibatkan Komite Sekolah (Notulen, dafhad)
2)    Memfasilitasi dan memberi kesempatan kepada komite sekolah / wali murid dalam pengembangan program yang ada di sekolah. (surat undangan, dan daftar hadir, foto)
3)    Dok kegiatan gelar kerya, poster hasil prestasi akademik, non akdemik

Beberapa evaluasi, refleksi, penilaian dan masukan yang diberikan kepada pengawas sangat berharga sekali untuk lembaga. Karena ini akan memberikan nilai positif, dimana kita akan mulai bergerak menuju perubahan ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu dukungan dari semua pihak sangat diperlukan demi kemajuan pendidikan di SMA Wahid Hasyim Tersono. Amin.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT